Tentang SOPA (Stop Online Piracy Act) dan Pengaruh bagi Kita
Apa itu SOPA?SOPA (Stop Online Piracy Act) adalah rancangan Undang – undang yang diperkenalkan oleh salah seorang representatif US, Lamar Seeligson Smith pada tanggal 26 Oktober 2011 lalu yang kemudian diajukan kepada Kongres Amerika Serikat. RUU yang diajukan Smith ini intinya adalah untuk menghentikan tindakan yang merugikan pemegang hak cipta (copyright holder) atas pembajakan atau pemalsuan kekayaan intelektualnya di dunia maya dan memberikan keluasan hak bagi para penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
Di Indonesia konsep undang-undang seperti ini tertuang dalam Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Konsep dasar HAKI sendiri sudah dirancang sejak 13 tahun silam.Pro dan kontrapun membahana terkait RUU yang diajukan pria kelahiran Texas 67 tahun silam yang mendapat sejumlah dukungan dari kelompok bipartisan. Perusahaan besar seperti Microsoft, McAfee, Sony, percaya bahwa tindakan pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual perlu ditindak tegas.
Apa pendapat kalangan IT tentang RUU SOPA ini?Regulasi SOPA yang ketat akhirnya ditentang oleh 6 perusahaan IT terkemuka, mereka adalah Google, AOL, Facebook, Twitter, LinkedIn dan Zynga. 6 Perusahaan ini melayangkan surat kepada Kongres sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka akan SOPA
Pengaruh
Jika Undang-Undang ini jadi SAH di berlakukan, maka dampak buruk yang akan kita rasakan nanti kemungkinan seperti di bawah ini:
1. Tidak ada lagi Download Gratis Software, Film, Video, Musik, dan segala konten yang bersifat gratis karena semua telah dilindungi oleh HAKI yang berporos pada SOPA.
2. Tidak ada lagi Jejaring Sosial sebagai media berekspresi ( Twitter, Facebook, Yahoo Koprol dll) semua akan tumbang. Dan kita seperti kembali ke zaman tahun 70 'an.
3. Tidak ada lagi Jual Beli Bisnis Online yang mengatasnamakan kebebasan berkekspresi di dunia maya dan mendapatkan reward atas hasil. Google, Wikipedia, Wordpress disini situs besar sebagai wakil dari kita semua untuk melakukan voting untuk STOP SOPA dan PIPA.
0 Komentar untuk "Tentang SOPA (Stop Online Piracy Act) dan Pengaruh bagi Kita"
Apa komentar Anda mengenai artikel di atas tadi?
(U comment I follow)
Apa Maksudnya?KLIK DI SINI
Untuk para blogger yg blog nya ingin di FOLLOW atau SEKEDAR dikunjungi, silahkan isi komentar kamu disertai alamat blog mu.. nanti ane follow.. follow balik ya.. :D
Diharap jangan spamming di sini ya!!